Globalberitanasional.com
Bekasi , – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RI melakukan gebrakan dengan mengelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di penghujung tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Berdasarkan informasi peristiwa tersebut, terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19:00 WIB sebanyak tiga orang penyidik dari KPK dengan menggunakan masker yang mendatangi kantor Gedung Pemkab Bekasi, setelah menunjukan identitas resmi kepada petugas keamanan dan tim penyidik lansung menuju ke lantai dua ke ruang kerja Bupati Bekasi.
Hanya sekitaran berselang 30 menit setelah berada didalam ruangan kerja Bupati, tim penyidik keluar dan langsung melakukan penyegelan kepada dua pintu akses ruang kerja Bupati dengan segel stiker khas dari KPK,. Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan dilokasi yang enggan disebutkan inisial nya, tim penyidik diduga meninggalkan gedung melalui akses samping yang terhubung dengan gedung lainnya.
Menanggapi aksi senyap namun tegas tersebut, Ketua Umum IWO Indonesia Dr NR.Icang Rahardian,SH.S.Akun, MH, M.Pd menyatakan, dukungan secara penuh, beliau menilai langkah KPK ini merupakan sinyal kuat bahwa hukum tidak tebang pilih dan tidak memandang siapa.”Kami mengapresiasi setinggi tingginya kinerja KPK RI atas tindakan tegas di Kabupaten Bekasi. Penyegelan ini menunjukan, bahwa fungsi pengawasan dan penindakan berjalan efektif, IWO Indonesia mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan ujar ketua umum IWO Indonesia dalam keterangannya.
Beliau pun menghimbau, kepada seluruh rekan – rekan media yang khususnya bernaung dibawah IWO Indonesia, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas hingga publik mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. IWO Indonesia, berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik agar tetap menjaga integritas dan menjauhi praktik praktik yang dapat merugikan negara serta rakyat. Hingga berita ini diturunkan, pihak IWO Indonesia masih menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK mengenai detail perkara dan status pihak pihak terkait. (Red)







