Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Bukti Hak Atas Tanah PSU PT Sentul City

Nasional38 Dilihat

Globalberitanasional.com

Bogor , – Bupati Bogor Rudy Susmanto, menerima bukti hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berasal dari kewajiban penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang PT Sentul City Tbk., di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Jum’at (11/09/2026).

Penyerahan bukti hak atas tanah tersebut, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum, tercatat dengan baik, serta dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan penyerahan bukti hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berasal dari kewajiban penyerahan PSU dari PT Sentul City. Ini bagian dari ikhtiar kita untuk menata dan mengamankan aset daerah agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ujar Rudy kepada Wartawan.

Menurut Rudy Susmanto, aset pemerintah bukan sekadar catatan administrasi. Setiap aset daerah harus memiliki status hukum yang jelas, tercatat dengan baik, serta dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, proses penyerahan PSU yang telah berjalan melalui sejumlah tahapan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola aset Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Penyerahan ini bukan kita pandang sebagai akhir dari sebuah proses, tetapi menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus menata dan memperkuat pengelolaan aset daerah. Yang terpenting adalah bagaimana PSU yang telah diserahkan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung penataan kawasan serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik.

“Apresiasi kepada PT Sentul City, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah mengawal proses penyerahan tersebut,” pungkasnya. (Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *